Mobil dinas adalah salah satu fasilitas pejabat negara
memang jadi salah satu hak sekaligus simbol suatu pemerintahan. Tapi kadang
jika dipikir lebih dalam lagi fasilitas mobil dinas ini kadang hanya
menimbulkan pemborosan anggaran, di satu kondisi bahkan menimbulkan kesenjangan
sosial.
Tapi hal seperti itu sudah ditela'ah oleh pemerintah
Filipina untuk berkomitmen membatasi mobil jatah pejabat pemerintahan. Dilansir
dari media lokal Filipina, Autoindustriya (25/8), pemerintah negara tetangga
Indonesia itu mulai membatasi penggunaan mobil mewah berkapasitas mesin besar
sebagai kendaraan dinas.
Peraturan yang dikeluarkan Department of Budget and
Management Philipina ini termuat dalam surat No. 2016-5. Surat tersebut
menerangkan ada beberapa tipe mobil yang boleh dijadikan mobil dinas oleh
pejabat pemerintahan pusat dan daerah, polisi, pemadam kebakaran, paramedis,
BUMN serta lembaga tinggi negera non-kementerian.
Untuk pejabat setingkat menteri dibolehkan pakai sedan
atau hatchback, SUV dan MPV yang tak lebih dari 2.200 cc untuk mesin bensin,
dan 3.000 cc untuk mesin diesel. Contoh mobil yang jadi pilihan adalah
Volkswagen Passat 2.0T, Hyundai Santa Fe dan Toyota Innova.
Sementara untuk kantor instansi pemerintahan, maksimal hanya
bisa menggunakan mobil dengan kapasitas mesin 1.500 cc. Baik itu mesin bensin
maupun mesin diesel. Mobil yang disediakan adalah Toyota Altis, Nissan Sylphy,
Isuzu Panther dan Mitsubishi Adventure.
Bahkan untuk pemangku jabatan seperti Sekretaris Asisten
Departemen, Pejabat-pejabat BUMN, Wakil Kepala Staff dan setingkat hanya diberi
jatah mobil seperti Toyota Avanza, Suzuki Ertiga, Toyota Vios atau Hyundai
Accent. Dengan adanya aturan baru ini diharapkan bukan saja anggaran negara
bisa hemat, tapi Filipina juga mengharapkan adanya efisiensi pemakaian bahan
bakar. Harusnya begini ya pemerintahan Indonesia kendaraan dinas pejabat tidak
harus melulu mewah.
Tag :
Toyota Avanza
0 Komentar untuk "Mobil Dinas Pejabat Filipina Cukup Avanza"